Pasca Kumandang Panggilan Ibadah, Bukannya Beribadah Ustadz Ini Malah Cabuli Santriwati

Seorang ustadz menlancarkan aksi cabulnya terhadap seorang santriwati. Aksi pencabulan tersebut dilakukan seusai kumandang panggilan ibadah subuh

ISTIMEWA
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ustadz menlancarkan aksi cabulnya terhadap seorang santriwati.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan seusai kumandang panggilan ibadah subuh.

Polisi menangkap pria berinisial AED (31) usai melakukan kejahatan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AL (20) di sebuah kamar asrama pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Makassar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan bahwa AED yang juga merupakan aktivis dakwah tersebut ditangkap di pesantren pada Jumat (6/3/2020) lalu.

Pencabulan yang dilakukan tersangka, kata Ismail, terjadi pada Senin (20/1/2020) lalu tepat seusai azan Subuh berkumandang.

"Tersangka diamankan oleh personel Polsek Manggala dibantu oleh pembina santri ketika tersangka bermaksud mencoba melakukan perbuatan yang sama," kata Ismail saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (13/3/2020).

Ismail mengatakan, peristiwa pencabulan sendiri bermula ketika teman kamar AL pergi ke masjid untuk salat subuh.

Takut Foto Syurnya Tersebar, Oknum PNS Cantik di Sumbar Setor Uang ke Pemuda Cabul Tiap Bulan

Sementara AL memutuskan untuk salat di kamarnya.

Jenderal Andika Murka Tahu Oknum Prajurit TNI Berkhianat, Pasok Senjata & Amunisi ke KKB Papua

Saat meninggalkan korban, pintu kamar lupa dikunci oleh teman AL.

AED yang sudah mengintai langsung masuk.

Saat korban hendak salat, AED sudah berada di sampingnya.

"Pelaku kemudian berbalik mengambil pisau di atas lemari, kemudian menghadap ke arah korban sambil memberi isyarat agar diam," kata Ismail.

Aksi cabul yang dilakukan AED pun berlanjut, kata Ismail, lantaran dia mengancam akan melukai AL bila keinginannya tidak terpenuhi.

Perempuan Ini Mengaku Belum Dibayar, Ikut Jadi Bagian Peredaran Narkoba

Kabar Krisna Mukti Kini Masuk Usia Setengah Abad, Tetap Tegar Meski Berstatus Jomblo

Namun, kata Ismail, korban sempat melawan ketika AED sudah berhasil melakukan aksi cabulnya.

"Saat pelaku keluar, korban lalu mengunci pintu kamar. Suara ketukan dari luar masih terdengar tapi korban tidak membukanya sampai pelaku pergi," ucap Ismail.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved