Ayah Perkosa Anak
Breaking News: Terbongkar, 6 Tahun HN Terus Diperkosa Ayah Kandung, Paman Juga Ikut Memerkosa
HN (34) warga Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dituduh memerkosa anak kandungnya sendiri HN (15) selama enam tahun.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Has (34) warga Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dituduh memerkosa anak kandungnya sendiri HN (15) selama enam tahun.
Menurut pengakuan HN, sudah tak terhitung lagi, berapa kali Has memerkosanya.
Aksi Has tersebut, tidak hanya dilakukannya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.
HN diperkosa sang ayah ketika usianya masih 9 tahunan.
Sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang, HN selalu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Has saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (12/3/2020).
Tersangka tetap tidak mengaku, meski sang anak sudah menceritakan.
Berdasarkan pengakuan HN, pelecehan juga dilakukan oleh sang paman yang merupakan adik ayahnya sendiri.
Tersangka ABH (16) juga melakukan pencabulan terhadap korban..
Bila pencabulan yang dilakukan sang ayah terhadap HN di rumah, perbuatan tak senonoh diterima korban dari sang paman ketika korban tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari pengakuan tersangka ABH, dirinya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali.
Ketika korban datang ke rumah orangtuanya.
Selama enam tahun lamanya, HN menerima kelakukan yang tidak senonoh dari sang ayah kandung.
Katanya, perbuatan sang ayah kandung, tidak dapat ditolaknya lantaran selalu ada ancaman.
Hingga akhirnya, perkara ni diketahui ibu korban Di (31).