Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Eli Warga Pagaralam Akan Daftar Lagi Jadi Peserta
Kabar batalnya kenaikkan iuran BPJS Kesehatan membuat masyarakat Pagaralam bergembira.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Kabar batalnya kenaikkan iuran BPJS Kesehatan membuat masyarakat Pagaralam bergembira.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, terkait kenaikan iuran BPJS 100 persen.
Saat ada pemberlakukan kenaikkan iuran BPJS beberapa waktu lalu banyak warga Pagaralam yang terpaksa turun kelas, sebagian lagi berhenti jadi peserta.
Salah satu warga Pagaralam, Eli (31 tahun) mengatakan, sangat menyambut gembira putusan MA tersebut.
Pasalnya dengan pembatalan kenaikkan iuran BPJS ini sangat membantu masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas jaminan kesehatan tersebut.
• Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Fakta Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia yang Gugat ke MA
"Alhamdulillah kalau tidak jadi naik. Pasalnya kami bisa kembali mendaftar lagi menjadi anggota BPJS meskipun hanya dikelas III. Pasalnya kami sempat memutuskan saat iurannya naik kemarin," ujarnya.
Sementara itu, Henny (32) warga Pagaralam juga mengungkapkan, sangat gembira dengan adanya berita uiran BPJS batal naik.
Pasalnya dengan iuran BPJS batal naik ini pihaknya bisa kembali naik kelas.
"Jika memang benar batal naik kami bisa naik kelas lagi dari kelas II kembali kekelas I. Pasalnya kami kemarin sempat turun kelas karena kelas I sangat mahal," ungkapnya.
Lain halnya dengan Erik (40), dirinya belum tahu jika iuran BPJS batal naik.
Pasalnya sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak BPJS.
"Belum ada pemberitahuan resmi. Jadi kami belum tahu," katanya.
Pantauan di kantor BPJS Kota Pagaralam, Selasa (10/3/2020) menyebutkan, aktivitas dikantor BPJS masih normal dan tidak tampak lonjakan pengunjung.
Hanya tampak ada beberapa masyarakat yang sedang membayar uiran BPJS.(SP/ Wawan Septiawan)