Berita Prabumulih

Seorang Ketua RT di Prabumulih Diringkus BNN, Ditemukan 2 Paket Sabu dan Timbangan di Rumahnya

Ketua Rukun Tetangga (RT) 002 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih inisial HK (40 tahun), diringkus polisi

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Seorang Ketua RT di Prabumulih inisial HK ketika diamankan petugas BNN Kota Prabumulih, Sabtu (7/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Ketua Rukun Tetangga (RT) 002 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih inisial HK (40 tahun), diringkus BNN.

HK yang merupakan warga Jalan Umpu No 41 RT 002 RW 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diringkus petugas BNN Kota Prabumulih diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Sang ketua RT diringkus tim BNN Prabumulih ketika berada di kediamannya pada Sabtu (7/3/2020), sekitar pukul 17.30.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok berisi 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat broto 0,50 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 handpone warna hitam dan SIM card, 1 lembar SiM A dan uang tunai Rp 90 ribu.

Selanjutnya, untuk kepentingan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan sementara BNN kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi dihimpun, diamankannya ketua RT diduga sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu itu bermula ketika pada Minggu (1/3/2020) anggota SIE berantas BNN Prabumulih mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering memakai narkoba.

2 Bandar Narkoba di Banyuasin Menangis, Menyesal Setelah Ditangkap Polisi

Mendapat laporan itu tim melakukan penyelidikan hingga mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan di kediaman pelaku didampingi warga setempat.

Petugas kemudian mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke kantor BNN Prabumulih.

Kepala BNN kota Prabumulih, AKBP Ridwan dan jajaran membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu inisial HK.

"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan, kami terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan kembangkan kasus ini," tegasnya, Senin (9/3/2020).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved