Sosok Ahli Agama yang Perkosa Seorang Jemaatnya Selama 17 Tahun Tersungkur Saat Digiring Polisi

Seorang pendeta yang dilaporkan oleh mantan jemaatnya ditangkap polisi. Oknum pendeta tersebut diduga memperkosa korban selama 17 tahun

Surya
Tersangka dugaan pemerkosaan pendeta HL ditangkap polisi karena hendak kabur ke Amerika Serikat. Berikut fakta-fakta yang dibeber polisi. 

Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

Jeannie mengungkap, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis.

"Pelakunya dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan dia adalah pemimpin dari satu umat Kristen yang ada di Kota Surabaya," katanya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Wanita berambut panjang itu menambahkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban sudah dilakukan selama berkali-kali kurun waktu 17 tahun.

Yakni sejak berusia dibawah umur sembilan tahun hingga usia korban menginjak 26 tahun.

"Dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kami harus memberikan support," ujarnya.

"Kalau kami melihat tanggal pelaporannya ya bulan Februari ini," ujarnya.

Aktivis perempuan dan anak itu menambahkan, dirinya mewakili pihak keluarga korban guna mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.

Apalagi, ungkap Jeannie, hari ini HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dan proses ini sedang berlangsung saat ini. Kami juga mengharapkan dan kami juga memberikan apresiasi bagi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved