Ini Penjelasan Polisi Soal Pembunuh Bocah 6 Tahun Belum Bisa Dijadikan Tersangka, NF Ngaku Puas

Heru mengatakan polisi akan terus mendalami apakah NF benar-benar pelaku tunggal dalam kasus tersebut, atau ada keterlibatan pihak lain.

youtube Tribunnews Bogor
NF (15), pelaku pembunuhan APA (6). Kini, pihak kepolisian menjelaskan mengapa NF (15) belum bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka meskipun mengakui dirinya lah yang membunuh APA. 

Slender Man merupakan sosok misterius mengenakan jas yang gemar menculik dan melukai manusia, khususnya anak-anak dan remaja.

Slender Man digambarkan seperti manusia berjas tanpa wajah, dengan tubuh yang sangat kurus, disertai akar-akar pohon di belakang tubuhnya.

"Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, (Slender Man), ini kisah tentang film kekerasan dan horor," ungkap Susatyo.

Selain itu ada pula, gambar perempuan rambut pendek yang tubuhnya terlilit tali.

Susatyo mengungkapkan, dalam gambar tersebut ada tulisan dari NF yang meminta untuk tetap tenang dan berilah aku penyiksaan.

"Dengan kalimat, 'keep calm and give me torture (tetap tenang dan beri aku siksaan),'" cerita Susatyo.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI/ Facebook)

Sedangkan, NF sempat mengikat jasad korban dan menyimpannya ke dalam almari

Banyak gambar-gambar perempuan menangis dengan beberapa catatan di dalamnya.

"Kami menemukan catatan-catatan dan gambar-gambar perempuan menangis," lanjut Soesatyo.

Soesatyo menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan catatan-catatan tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Juga berbagai gambar-gambar kesedihan, kelihatan mata saja dan sebagainya. Ini akan kami kumpulkan buktinya sebagai menjadi bahan pertimbangan perkara ini."

"Ini menjadi perhatian kita semua," jelasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-1.50:

(TribunWow.com/Anung/Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ngaku Puas Bunuh Bocah 6 Tahun, Pembunuh Belum Bisa Dijadikan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi, https://wow.tribunnews.com/2020/03/08/ngaku-puas-bunuh-bocah-6-tahun-pembunuh-belum-bisa-dijadikan-tersangka-ini-penjelasan-polisi?page=all.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti


Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved