Ini Penjelasan Polisi Soal Pembunuh Bocah 6 Tahun Belum Bisa Dijadikan Tersangka, NF Ngaku Puas

Heru mengatakan polisi akan terus mendalami apakah NF benar-benar pelaku tunggal dalam kasus tersebut, atau ada keterlibatan pihak lain.

youtube Tribunnews Bogor
NF (15), pelaku pembunuhan APA (6). Kini, pihak kepolisian menjelaskan mengapa NF (15) belum bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka meskipun mengakui dirinya lah yang membunuh APA. 

"Sampai sekarang kami mencoba untuk komunikasi, saya lihat pelakunya tetap santai, dan tidak ada kelihatan gelisah, bimbang," ucapnya.

Kemudian Heru membenarkan bahwa pelaku mengakui dirinya puas saat melancarkan aksi kriminalnya itu.

"Ada keinginannya dia untuk membunuh," kata Heru.

Meskipun demikian kepolisian belum bisa menaikkan status NF menjadi tersangka berdasarkan bukti pengakuannya saja.

"Sedangkan bukti yang lain kita tetap secara forensiknya kita akan mencari," kata Heru.

"Karena kalau hanya pengakuan saja tidak ada saksi, kebetulan memang kejadiannya dia sendiri," lanjutnya.

Kronologi Pembunuhan NF

Sebelumnya, Heru telah menjelaskan bagaimana NF mengakui membunuh APA dengan cara memasukkanya ke dalam bak mandi.

APA disuruh mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi.

"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukkan ke dalam bak."

"Jadi si anak ini diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam," ungkap Heru dikutip dari Kompas TV. 

NF sempat menenggelamkan APA berulang kali hingga bocah 6 tahun itu lemas.

"Setelah anak itu diangkat, dimasukkan ke dalam bak baru ditenggelamkan."

"Sekitar lima menit ditenggelamkan lagi," katanya lagi.

Setelah lemas, tubuh korban diangkat dari bak mandi kemudian ditidurkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved