Tidak Menyesal dan Merasa Puas Sudah Menghabisi Korban, Pengakuan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun

Sebab dari pengakuan pelaku, NF (15) secara sadis membunuh tetangganya itu dengan cara dimasukan ke dalam air. Bahkan, pelaku secara sadar melakukann

TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS/Ratih P Sudarsono/ TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Tiru Adegan Film, Sembunyikan Mayat di Lemari, Ini Faktanya! 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan jika kasus pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar berawal dari pelaku NF (16) yang melaporkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh.

Atas kejadian itu, Polisi pun langsung melakukan pengecakan dan mendapati korban APA (6) di dalam lemari dengan kondisi badan dan tangan terikat.

"Jadi dia melaporkan diri dan mengaku saya telah melakukan pembunuhan, lapornya di Polsek Metro Tamansari," kata Heru Novianto di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).

Menurut Heru pelaku cukup tega melakukan aksi pembunuhan ini, sebab dari olah TKP dan keterangan pelaku, NF yang juga seorang remaja putri ini menghabisi bocah 6 tahun itu dengan menyelupkan kepala korban ke dalam air.

"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukan ke dalam bak. Jadi si anak di ajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam, lalu di tenggelamkan kepalanya," katanya.

Setelah korban lemas, diangkat begitu saja, kemungkinan korban tewas karena kehabisan oksigen, selanjutnya pelaku mengikatnya dan diletakan di dalam lemari.

"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari. Setelah disimpan dalam lemari. Besok paginya si tsk ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung," katanya.

Keesokan harinya, pelaku berusaha beraktifitas seperti biasa pergi ke sekolah, namun rupanya pelaku juga membawa baju penganti di dalam tas, korban sempat binggung untuk membuang jasa korban.

Seketika itu, pelaku pun akhirnya mengurungkan niatnya berangkat sekolah meski sudah berada di luar rumah, pelaku langsung menganti pakaian dan melaporkan diri jika telah melakukan pembunuhan ke Polsek Tamasari.

"Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam. Tapi ditengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian yang sudah disiapkan dan pada saat itu dia melaporkan diri," paparnya.

 

Setelah laporan itu Polsek Metro Tamasari sempat mendatangi lokasi, namun karena lokasi berada di Jakarta Pusat akhirnya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar.

"Setelah dicek tkp ternyata ini wilayahnya sawah besar. Dari Polsek Metro Tamansari menghubungi Saber dan melakukan pengecekan diselidiki pak kapolsek dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ucapnya. (JOS)

Mayat bocah itu ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang.

Tidak Menyesal

Heru menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved