Berita Ogan Ilir
Terlalu Tinggi dan Buat Pengendara Jatuh, 30 Garis Kejut (Polisi Tidur) di Ogan Ilir Dibongkar
Tujuh garis kejut (baca: polisi tidur) yang berada di Jalan Raya Jakabaring-Tanjung Raja dibongkar, Jumat (6/3/2020)
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Tujuh garis kejut (baca: polisi tidur) yang berada di Jalan Raya Jakabaring-Tanjung Raja dibongkar, Jumat (6/3/2020).
Pembongkaran dilakukan pihak ketiga didampingi Sat Lantas Polres Ogan Ilir.
Pasalnya polisi tidur itu dikeluhkan masyarakat karena terlalu tinggi, hingga menyebabkan pengendara terjatuh.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desy Ariyanti didampingi Kanit Dikyasa Lantas Polres Ogan Ilir Aipda Devi Candra mengatakan, sebelumnya pihak Polres Ogan Ilir dan Dinas Perhubungan Ogan Ilir, serta instansi lain bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto telah meninjau lokasi tersebut.
Dimana, garis kejut itu dinilai terlalu rapat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
• Harga Logam Mulia Antam Kini Sentuh Rp 853 Ribu Per Gram, Tiap Hari Naik
"Maka dari itu, kami mendampingi instansi terkait untuk membongkar garis kejut tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, pihaknya mendengar aspirasi masyarakat di desa tersebut.
Dimana seringkali terjadi kecelakaan karena garis kejut itu terlalu tinggi.
"Jadi atas persetujuan Kades dan instansi lain, kami bongkar," jelasnya.
• Pertamina EP Asset 2 Genjot Produksi 23 Sumur, Demi Capai Target 18 Ribu Barel Perhari
Saat ini karena dibantu pihak ketiga, mereka baru membongkar 7 garis kejut yang ada di Desa Babatan Saudagar.
Rencana awalnya, ada sekitar 30an garis kejut di 3 desa, yang rencananya akan dibongkar lagi.
"Ada dari Desa Babatan Saudagar, sebelahnya dan Naikan Tembakang yang akan dibongkar pula," jelasnya. (SP/ Resha)