Berita Palembang
Polda Sumsel Sita Aset Bandar Narkoba Talang Jambe Palembang, 4 Mobil, 2 Motor, Surat Tanah
Ditresnarkoba Polda Sumsel akan melakukan pengembangan terhadap bandar besar narkoba asal Talang Jambe Palembang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ditresnarkoba Polda Sumsel akan melakukan pengembangan terhadap bandar besar narkoba asal Talang Jambe Palembang.
Bandar besar bernama Alamsyah itu saat ini menjadi buronan polisi, sedangkan istrinya telah ditangkap.
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Isti Hariono menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap Alamsyah merupakan bandar dari dari jaringan yang ditangkap.
"Kami akan mengenakan Tindak Pencucian Uang atau TPPU terhadap aset-aset dari Alamsyah. Meski masih buron, tetapi istrinya sudah tertangkap," ujar Heru, Kamis (5/3/2020).
Sementara ini, penyidik baru menyita sejumlah aset yang saat penangkapan langsung dilakukan pengamanan terhadap aset Alamsyah.
• Bentrok Ojol vs DC, Diduga Oknum Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol di Yogyakarta
Penyidik, mengamankan motor sport dan motor matic milik Alamsyah yang ada di rumahnya.
Begitu pula dengan empat mobil, surat tanah yang diduga kuat hasil dari menjualan narkoba.
Termasuk ponsel dan kartu ATM yang juga diduga kuat sebagai alat transaksi memesan narkoba serta membayar dan menerima uang setiap kali transaksi narkoba.
"Istri buronan Alamsyah yakni Hari Agustina alias Biok (38) sudah diamankan. Sementara ini, ia juga ikut berperan dalam pendistribusian narkoba yang dijalankan suaminya," katanya.
• Telah Lama Meresahkan, Maga Bandar Besar Narkoba Karang Jaya Prabumulih Diringkus Polisi
Meski, Biok masih belum terbuka mengenai jaringan dari sang suami. Biok selalu mengaku, tahu bisnis sang suami namun tidak terlalu dalam ikut terjun di bisnis haram suaminya.
Meski begitu, penyidik terus melakukan pendalaman mengenai bisnis haram dari suami Biok. Walaupun, Biok saat ini masih terkesan tutup mulut dengan tidak banyak membuka mulut.
• Bandar Narkoba Tega Lari Tinggalkan Istrinya yang Tertangkap Polisi
"Kami masih menggali keterangan dari istri Alamsyah, agar lebih dalam mengetahui juga perannya dalam bisnis suaminya tersebut. Kami juga akan mengenakan TPPU terhadap aset mereka, tujuannya pasti memiskinkan bandar. Ancaman TPPU ini 15 tahun penjara," pungkasnya.