Berita Prabumulih
Telah Lama Meresahkan, Maga Bandar Besar Narkoba Karang Jaya Prabumulih Diringkus Polisi
Pelaku berhasil diamankan yakni Adi Anuar alias Maga bin Zainal Abidin (37 tahun), warga RT 02 RW 05 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Bandar narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, akhirnya diringkus jajaran tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Kamis (5/3/2020).
Pelaku berhasil diamankan yakni Adi Anuar alias Maga (37 tahun), warga RT 02 RW 05 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus klip plastik bening yang berisi 19 bungkus sabu-sabu dengan berat brutto 9.36 gram, 1 unit hp samsung lipat warna hitam dan lembar tisu untuk membungkus sabu.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, Maga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.
• Kadinkes Prabumulih Minta Waspada Beli Pakaian BJ, Khawatir Diimpor Negara Terindikasi Corona
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Adi Anuar alias Maga bermula ketika petugas mengamankan pelaku Mulyadi warga yang sama dengan 1 paket narkoba jenis sabu.
Selanjutnya setelah dilakukan interogasi dan pengembangan Mulyadi mengaku jika sabu didapat dari Adi Anuar alias Maga yang merupakan bandar besar di kawasan Kelurahan Karang Jaya.
Mendapat informasi itu petugas langsung bergerak cepat menuju rumah warga inisial SA dan ternyata Maga tengah bermain jackpot di rumah tersebut.
Pelaku Maga yang melihat petugas kemudian langsung berusaha kabur dan membuang bungkusan yang ternyata adalah sabu-sabu.
Tim Opsnal Satres Narkoba yang didampingi ketua RT dan bhabinkamtibmas selanjutnya meringkus pelaku dan menggelandangnya ke Polres Prabumulih.
• Pak Tarno Seorang Dukun Setubuhi Pasiennya, Berdalih Cara Hilangkan Penyakit di Tubuh Korban
Dihadapan petugas, Maga mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang memang punya saya, rencana mau dijual lagi," katanya singkat dihadapan polisi.
Kasat Narkoba, AKP Zon Prama membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba yang sangat meresahkan warga tersebut.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan, kasus ini akan terus kami kembangkan," tegasnya.
• Pulang dari Jepang, 2 Siswa SD di Solo 14 Hari Belajar di Rumah Sebagai Antisipasi Corona
Sementara itu, penangkapan terhadap Maga tersebut disambut senang banyak masyarakat yang mengirim pesan singkat kepada aparat kepolisian.
"Ucapan terimakasih yang tak terhingga dari warga Kelurahan Karang Jaya atas ditangkapnya bandar narkoba di Karang Jaya atas nama MAGA CS. Semoga menjadi ladang pahala bagi polisi dalam pembrantasan narkoba yang sangat merusak generasi anak bangsa," tulis warga dalam pesan singkat kepada jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.