Acungkan Jempol Terbalik, Aji Palembang dan 5 Organisasi Tolak RUU Omnibus Law: Terobosan yang Buruk

Omnibuslaw akan mengancam keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup, hilangnya tanggung jawab mutlak korporasi di areal izinnya baik disen

Editor: Weni Wahyuny
AJI Kota Palembang
Enam organisasi diantaranya AJI Palembang, KSBSI Sumsel, FSB Nikueba KSBSI kota Palembang Sumsel, Walhi Sumsel, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel dan LBH Palembang, memulai aksi penolakan terhadap draf UU tersebut dengan gerakan jempol terbalik 

Enam organisasi diantaranya AJI Palembang, KSBSI Sumsel, FSB Nikueba KSBSI kota Palembang Sumsel, Walhi Sumsel, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel dan LBH Palembang, memulai aksi penolakan terhadap draf UU tersebut dengan gerakan jempol terbalik.

Kampanye ini sebagai reaksi atas buruknya terobosan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Jempol terbalik ini juga sebagai gerakan kampanye penolakan terhadap RUU ini agar tidak perlu dibahas DPR RI.

Karena itu kami menyatakan sikap:

1. Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
2. Memberikan ruang kekebasan pada masyarakat untuk berdiskusi tentang RUU Omnibus Law
3. Mengkampanyekan gerakan “jempol ke bawah” untuk simbol penolakan RUU Omnibus Law. (rel)

Salam.

Narahubung :

Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana 081271359661
Kepala Divisi Ekosob LBH Palembang, Desma Dasari, 081368326280
Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri, 081278342402
Ketua KSBSI Sumsel Ali Hanfiah 081273159990
Ketua FSB Nikueba KSBSI kota Palembang, Sumsel, Himawan,081367753560
Ketua PW AMAN Sumsel Rustandi Adriansyah, 082281380071

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved