Tidak Ditahan, Emak-emak yang Tabrak Ibu Hamil 7 Bulan di Jakarta
Polisi tidak menahan Firda, pelaku yang menabrak ibu hamil 7 bulan hingga tewas.Seorang wanita hamil bernama Erlinda alias (ER) mengalami nasib
"Kalo setahu saya itu tujuh bulan. Karena bilangnya mau pulang kampung, mau tujuh bulanan gitu," katanya.
Udin menyatakan jika korban meninggal dunia di Rumah Sakit, namun terlebih dahulu meninggal dunia pada anak yang masih di kandungnya di hari Sabtu (22/2) malam, sedangkan ibunya meninggal pada Minggu (23/2) pagi.
"Jadi anaknya dulu yang meninggal malam itu, niatnya mau dikuburin di Karet sini, cuma kata neneknya di kampung mau dibawa ke kampung, besoknya neneknya datang ibunya meninggal dunia," katanya.
Keluarga Korban Masih di Kampung Halaman
Keluarga Erlinda saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Hanafi, tetangga keluarga korban saat TribunJakarta.com mendatangi kediaman keluarga Erlinda di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Adapun Erlinda diketahui mengontrak rumah di kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama suaminya.
"Kemungkinan hari Minggu atau setelah tujuh hari tahlilan wafatnya korban baru pada balik," kata Hanafi, Jumat (28/2/2020).
Erlinda, tewas pada Minggu (23/2/2020), sehari pasca ditabrak oleh Firda Meisari yang sedang belajar mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020).
Hanafi mengatakan, sejak dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, jenazah korban dan janinnya yang lebih dulu meninggal langsung dibawa ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Jadi enggak dibawa kesini atau ke kontrakannya, tapi langsung dibawa ke Pati," kata Hanafi. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Tabrak Wanita Hamil Tua di Depan Suaminya hingga Tewas, Firda Meisari Tak Ditahan Polisi Karena Ini