Tidak Ditahan, Emak-emak yang Tabrak Ibu Hamil 7 Bulan di Jakarta
Polisi tidak menahan Firda, pelaku yang menabrak ibu hamil 7 bulan hingga tewas.Seorang wanita hamil bernama Erlinda alias (ER) mengalami nasib
Keliru injak pedal gas
Pengemudi Toyota Rush berinisial FMS, membuat nyawa seorang wanita hamil, ER (26) melayang.
Saat itu ER yang baru saja pulang bekerja berniat menghampiri sang suami yang sudah menjemputnya di sebrang jalan.
Wanita yang tengah hamil lima bulan itu diketahui bekerja di sebuah perusahaan asuransi di Jalan Palmerah Utara IV, Jakarta Barat.
Tiba-tiba mobil yang dikemudikan FMS melaju dengan sangat kencang.
Padahal sebelumnya mobil tersebut tengah diam.
Korban terkejut namun tak bisa menghindar.
Sontak suami korban berusaha menghentikan laju mobil dengan kedua tangannya.
Namun usahanya itu sia-sia.
Istrinya terbawa arus laju mobil hingga menabrak tiang listrik, sementara sang suami terjatuh di pinggir mobil.
ER bahkan sempat terjepit beberapa saat di tiang listrik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2/2020).
"Korban yang tewas inisial ER 26 tahun dalam keadaan hamil 5 bulan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Fahri menjelaskan saat kejadian, FMS yang diduga hendak memarkirkan kendaraannya melakukan sebuah kesalahan.
Ia keliru menginjak pedal mobil yang bertransmisi matic.