Berita Muara Enim

Tauke Durian asal Pagaralam Dirampok di Semendo, Pelaku Ternyata Mantan Rekan Bisnis

Polisi meringkus dua tersangka perampok tauke buah asal Pagaralam. Dua perampok yang ditangkap, Yuspan (42 tahun) dan Diswanto (27 tahun).

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ardani Zuhri
Polisi meringkus dua tersangka perampok tauke buah asal Pagaralam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Polisi meringkus dua tersangka perampok tauke buah asal Pagaralam.

Dua perampok yang ditangkap, Yuspan (42 tahun) dan Diswanto (27 tahun).

Keduanya warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Keduanya telah merampok tauke buah bernama Jambril (49 tahun), warga Desa Benua Keling, Kelurahan Atung Bungsu, Dempo Selatan, Kota Pagaralam di jalan umum Desa Tanah Abang, Kecamatam Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muaraenim, Kamis (27/2/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 di jalan umum Desa Tanah Abang, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muaraenim.

Breaking News: Tol Palembang-Kayuagung Diresmikan Minggu ke-2 Maret

Pada saat korban yang sehari-hari sebagai pengepul buah seperti biasanya mencari durian dengan menggunakan mobil Pick-up di Desa Padang Kandis, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Namun di tengah jalan tepatnya saat di jalan umum Desa Tanah Abang, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muaraenim, tiba-tiba datang dua orang pelaku dan langsung menghadangkan sepeda motornya di depan kendaraan korban.

Kemudian pelaku yang benama Yuspan mencabut sebilah golok dan menodongkannya ke arah korban.

Sedangkan pelaku lainnya bernama Diswanto juga menodongkan sebilah pisau kearah muka korban sambil merampas kunci kontak.

Menkeu Sri Mulyani ke Palembang Bicarakan Dana Desa, Ini Syarat Desa Terima Transfer Lebih Cepat

Melihat hal tersebut Jambril pasrah ketakutan karena kedua pelaku mengancamnya untuk tidak melawan.

Jambril langsung turun dari mobil dan berlari menyelamatkan diri.

Kemudian kendaraan Daihatsu Pick Up milik korban dibawa pergi oleh pelaku.

Jambril kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendo.

Usai menerima laporan, Kapolsek Semendo Akp Feri Firdayanto langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran kedua pelaku tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan kedua pelaku dan dilakukan penangkapan dikediaman masing-masing di Desa Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat tanpa perlawanan.

Dianggap Tak Konsentrasi, Budiardjo Thalib Ocehi Para Pemain Sriwijaya FC, ini Keinginannya

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved