Kepergok Curi Motor, Fransiska Babak Belur Dihajar Warga Lalu Ditembak Polisi

Kepergok lakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran rumah sakit PT Pertamina EP Asset 2, seorang pemuda babak belur

Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Pelaku Fransiska Ardian ketika diamankan petugas Satreskrim Polsek Prabumulih Barat. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepergok lakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran rumah sakit PT Pertamina EP Asset 2, seorang pemuda babak belur dihajar warga dan keok dilumpuhkan timah panas polisi, Jumat (28/02/2020) sekitar pukul 10.00.

Pelaku yakni Fransiska Ardian Terrianda (36) warga Dusun IV Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim.

Fransiska Ardian kepergok warga ketika berusaha membuka gembok kunci motor milik Franstio Okti Rachmat (21) warga Jalan Melati No 16 RT 003 RW 005 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Warga yang terlanjur kesal beramai-ramai menghajar pelaku menggunakan tangan, kaki dan peralatan lainnya. Beruntung saat itu Tim opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH yang tengah melakukan patroli rutin antisipasi 3C tiba di lokasi dan mengamankan warga.

Petugas kemudian melakukan pengembangan guna mencari teman pelaku, namun pelaku kembali berusaha kabur sehingga petugas melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas di kaki kirinya.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, 1 unit motor Yamaha mio dengan plat BG 2963 CF dan KTP tersangka.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, kejadian penangkapan terhadap Fransiska Ardian bermula ketika warga mendapati pelaku berkeliaran di kawasan parkiran rumah sakit PT Pertamina di komplek Pertamina.

Pelaku saat itu berusaha membuka kunci motor Yamaha Mio dengan BG 2963 CF milik Franstio Okti Rachmat menggunakan kunci leter T. Namun baru berhasil dan hendak membawa kabur motor, aksi Fransiska Ardian kepergok warga.

Warga langsung meneriaki pelaku maling dan mengejar serta menghajarnya beramai ramai. Beruntung petugas datang dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya setelah pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan dan meminta menunjukkan temannya namun pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.

"Pelaku itu kulu kilir di parkiran jadi warga curiga, ruponyo meman maling. Dikejar dan digebuki warga," ungkap satu diantara warga ketika diwawancarai.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di kaki karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan," tegasnya seraya mengatakan pelaku akam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (eds)

Teks foto : Pelaku Fransiska Ardian ketika diamankan petugas Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved