Berita Palembang

Wanita di Palembang Ini Rampok Selingkuhannya, Sebut Korban Sudah Tua Tetapi Lumayan Kaya

Martini bersama suami siri dan adiknya ditangkap polisi karena merampok selingkuhannya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Martini (kiri) dan suami sirihnya Agus (tengah) serta Bayu adik Agus saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Martini bersama suami siri dan adiknya ditangkap polisi karena merampok selingkuhannya.

Martini mengakui muncul ide tersebut lantaran kepepet butuh uang.

Ia menyebut, empat anaknya terutama anaknya yang paling kecil berumur 6 bulan membutuhkan susu dan keperluan bayi lainnya.

"Suami siri aku ini sedikit memberikan uang, sedangkan selingkuhan aku ini orangnya tua tapi lumayan kaya. Tetapi, ketika aku minta uang lagi dia malah mengajak ngamar dahulu baru diberi," ujar Martini.

Ibu empat anak ini mengungkapkan, setelah empat kali berhubungan badan, selingkuhannya tersebut belum juga memberikan uang berdasarkan permintaannya.

Oleh sebab itu ia menelepon suami sirinya untuk merampok selingkuhannya tersebut.

Viral Karena Pukul Sopir Ambulans, Begini Nasib Pengemudi Toyota Calya yang Arogan

"Aku sudah dua bulan kenal sama korban, hampir setiap hari dia itu mengajak aku ngamar. Kadang diberi uang kadang tidak, saat aku kepepet kemarin malah dia tidak beri uang. Makanya aku punya ide untuk merampok dia," ungkapnya.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat menurunkan, penangkapan ketiga tersangka setelah adanya laporan korban yang masuk ke Polsek IT 1 Palembang.

Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka Agus dan Bayu, lalu dilakukan pengembangan ditangkaplah Martini.

"Tersangka kakak adik yakni tersangka Agus dan Bayu di tangkap di rumah mereka. Dikembangkan lagi, baru tertangkap Martini. Yang memiliki ide untuk merampok korban yakni tersangka Martini, karena mengaku kesal belum diberi uang oleh korban," katanya.

Ketiga tersangka yang menjebak selingkuhan ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020).
Ketiga tersangka yang menjebak selingkuhan ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020). (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Kronologi

Evita Van Bone alias Martini (35 tahun), Warga Jalan Sekip Bendung Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning Palembang mengajak suami sirinya untuk merampok selingkuhannya.

Martini sudah mengatur siasat dengan suami sirinya untuk merampok selingkuhannya berinisial JH (60 tahun).

Ketika Martini bersama selingkuhannya masuk ke Hotel Segaran di Jalan Segaran Kecamatan IT 1 Palembang, Rabu (13/2/2020) pukul 03.00 lalu, ia langsung menghubungi suami sirinya.

Suami sirih Martini benama M Agus Alias Untung (39 tahun) warga Jalan Segaran Lorong Kembangkan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang dan adiknya Bayu Hanggara Disaputra (28 tahun) yang mendapat telepon dari Martini, langsung mendatangi hotel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved