Berita Palembang

Anaknya Sering Dipalak dan Dipukul, Dewi Warga SU 1 Palembang Cemas Sehingga Lapor Polisi

Dewi (34 tahun), warga Kecamatan SU 1 Palembang, melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (27/2/2020)

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi anak di Palembang jadi korban penganiayaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dewi (34 tahun), warga Kecamatan SU 1 Palembang, melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (27/2/2020).

Anaknya berinisial AA (14 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tentangganya sendiri yang bernama Tegar (20 tahun).

AA mengatakan dirinya sering bertemu pelaku di sekitaran rumahnya, saat bertemu pelaku sering meminta uang kepada nya.

"Pelaku sering meminta uang kepada saya kurang lebih sebanyak tiga kali, saya tidak punya uang bagaimana saya mau memberikan kepadanya, saat saya tidak memberikan uang kepada pelaku, pelaku langsung memukuli saya," ujarnya.

Arab Saudi Setop Umrah, Calon Jemaah Asal Sumsel Tertahan di Singapura yang Sedang Terjangkit Corona

Akibat kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami memar dibagian mukanya dan lecet dibagian pipi sebelah kiri.

Dewi, ibu korban mengatakan, anaknya sudah beberapa kali dianiaya korban.

Namun baru kali ini memberi tahu kepadanya.

Mendengar anaknya sering dianiaya, Dewi langsung cemas dan juga ketakutan.

"Yang menganiaya anak saya bukan seumuran dia tapi umurnya sudah lebih dewasa darinya,"

"Saya takut kalau didiamkan anak saya nanti bisa kenapa-kenapa, bahkan nanti pelaku malah nekat untuk bertindak lebih kejam kepada anak saya," ujarnya.

PDAM Tirta PALI 5 Bulan Nunggak Bayar Pembelian Air ke PDAM Lematang Enim

"Saya merasa sedih dan juga takut melihat muka anak saya yang penuh luka akibat dianiaya pelaku, saya juga takut kalau nanti anak-anak disini nanti jadi korban seperti anak saya," tegasnya.

Atas kejadian tersebut Dewi dan anaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan Kamis, (27/2/20) pukul 14.15 Wib.

AKP Heri selaku kepala SPKT membenarkan Jika petugas piket SPKT sudah menerima laporan korban.

"Laporan sudah diterima anggota, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti unit reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved