3 Tersangka Kasus Susur Sungai SMP 1 Turi Gunduli Kepala Jadi Sorotan, Pelaku : Biar Tidak Mencolok

Tiga orang tersangka dalam peristiwa Tragedi Susur Sungai di Sleman dihadirkan di Mapolres Sleman.

Editor: Moch Krisna
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

Perdebatan penggundulan yang dilakukan oleh polisi terhadap tiga orang tersangka yang merupakan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi akhirnya selesai. Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PGRI DIY mengunjungi Polres Sleman untuk meninjau langsung bagaimana kondisi ketiga orang tersangka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono di Mapolres Sleman, Rabu (26/2) mengatakan bahwa kedatangannya saat itu untuk mengetahui bagaimana para pembina tersebut diperlukan saat berada dalam penyidikan dan penahanan.

"Ini poin paling penting yang perlu kami sampaikan. Karena kita tahu bahwa mereka sedang menjalani proses hukum," jelasnya.

Namun diakuinya bahwa ia sudah mendengar sendiri jika para tersangka telah menjalani proses hukum tanpa tekanan. Bahkan permintaan untuk mencukur gundul itu datang dari para tersangka.

"Penggundulan bahkan sesuai permintaan mereka supaya mereka di sini sama seperti tahanan lain," imbuhnya.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar pihak yang berkomentar untuk terlebih dahulu paham akan duduk perkaranya.

"Para pembina pramuka di polres sleman ini ternyata tidak ada masalah kaitannya kesehatan, termasuk pemotongan rambut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY, Andar Rujito mengajak agar guru di Indonesia bangga kepada tersangka, terlepas dari kasus yang menjerat mereka. Sebab menurutnya, para guru yang menjadi pembina pramuka ini telah menunjukkan tanggung jawabnya.

"Jadi saya mengajak guru di Indonesia untuk bangga bagaimana dia bertanggung jawab atas perbuatannya, oleh karena itu dia harus merasakan sama di depan hukum. Kalau tahanan lain digundul dan lain-lain maka dia ingin dipersamakan, guru tidak harus diistimewakan, itu yang ingin dia sampaikan," ujarnya.

Keluarga Tersangka Susur Sungai Alami Perundungan

Kuasa hukum IYA berikan keterangan
Kuasa hukum IYA berikan keterangan (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Agus Sukamta (58) kakak sepupu dari IYA, tersangka susur sungai menceritakan bahwa istri dan anak-anak tersangka mengalami tekanan psikologis. Mereka jadi korban perundungan di media sosial, bahkan anak-anak tersangka juga dihakimi oleh teman sebayanya.

"Eh ayah mu pembunuh ya?" ucapnya menirukan perkataan yang didapat oleh anak-anak IYA.

Anak-anak dari IYA juga sempat melihat pemberitaan tentang ayahnya di YouTube melalui ponsel dan langsung melemparkan ponsel tersebut karena ketakutan. Akibat hal-hal ini kedua anak IYA yang masih duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD menjadi ketakutan dan sempat tak mau sekolah.

"Anak-anak beberapa hari tidak masuk sekolah, tapi karena sudah agak tenang, mereka sudah mau ke sekolah diantar eyangnya," terangnya.

Saat di sekolah mereka pun hanya bisa sembunyi sebelum dijemput. Beruntung pihak sekolah mau membantu dengan menemani anak-anak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved