3 Tersangka Kasus Susur Sungai SMP 1 Turi Gunduli Kepala Jadi Sorotan, Pelaku : Biar Tidak Mencolok
Tiga orang tersangka dalam peristiwa Tragedi Susur Sungai di Sleman dihadirkan di Mapolres Sleman.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiga orang tersangka dalam peristiwa Tragedi Susur Sungai di Sleman dihadirkan di Mapolres Sleman.
Mereka diperlihatkan kepada publik dalam kondisi kepala plontos.
Sontak hal ini pun jadi perdebatan di media sosial. Ada yang pro dan ada pula yang kontra.
Tak sedikit di antaranya yang mengecam tindakan penggundulan terhadap para tersangka yang menyebabkan 10 pelajar SMPN 1 Turi meninggal dunia dalam kegiatan susur sungai yang berlangsung pada Jumat lalu.
Apa yang sebenarnya terjadi? Dan bagaimana awal mula penggundulan terhadap mereka?

IYA, salah satu tersangka akhirnya buka suara setelah mereka mengetahui bahwa peristiwa penggundulan itu ternyata menjadi perdebatan publik.
Menurut IYA, mereka dan dua rekannya yang juga ditahan saat ini dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan dari siapa atau apa pun.
Pun demikian halnya, Ia menceritakan bahwa selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.
Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan bahwa penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.
"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya. Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.
Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.
Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli. Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.
"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.
Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda. Sehingga merekapun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.