PGRI Upayakan Penangguhan Penahanan 3 Guru SMPN Turi, Ini Alasannya
Penahanan tiga guru yang dijadikan tersangka atas tragedi tewasnya 10 siswa SMPN Turi untuk ditangguhkan sedang diupayakan PGRI
Hal itu untuk menunjukkan bahwa semua sama di mata hukum
"Kalau sama dengan teman-teman di dalam kan saya tenang ketika di sini. Saya tidak masalah gundul, biar sama dengan lainya yang di dalam," ujar IYA.
IYA menegaskan, proses hukum harus dijalankan. IYA bersama R dan DDS memang harus mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi.
"Ini kan risiko kami, memang harus dipertanggungjawabkan. Pertama kami harus mempertanggungjawabkan kepala Allah, yang kedua keluarga korban, yang ketiga mempertanggungjawabkan pada hukum," ujar dia.
Di akhir pertemuan, IYA mengucapkan terima kasih atas dukungan para guru.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman guru. Yang jelas mohon dukunganya secara koridor hukum, jadi bisa melalui satu pintu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat kegiatan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Polisi telah menetapkan IYA, R, dan DDS sebagai tersangka.
Tersangka IYA dan R merupakan guru SMPN 1 Turi, sedangkan DDS merupakan guru pembina dari luar. Ketiganya dikenakan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PGRI Ajukan Penangguhan Penahanan Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor", https://regional.kompas.com/read/2020/02/26/22034451/pgri-ajukan-penangguhan-penahanan-guru-tersangka-tragedi-susur-sungai-sempor.