Kronologis Lengkap Dugaan Penculikan Anak di Muba, Orangtua Korban Sempat Kejar-kejaran
Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ditangkap polisi diduga lakukan
Dan pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan,"kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun
11 Hari Tunggu Kabar Sang Anak
Imam Ayatullah (39), orang tua kandung dari korban TYF (12) warga Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba akhirnya dipertemukan.
Sang ayah menjemput anaknya di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan bersama Zulkifli Alfujari.
Diceritakan Imam Ayatullah sebelum terjadinya kasus dugaan penculikkan, saat itu ia berada di rumah dan hendak ke Mapolsek Plakat Tinggi pada Selasa (11/2/20) karena ada urusan.
Sedangkan TYF pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat mahgrib.
“Menurut informasi dia ke rumah Zulkifli. Karena tidak curiga, saya pulang, tapi anak saya tidak pulang-pulang ,”ujar Imam, Senin (24/2/20).
Sekitar pukul 7 malam mobil Zulkifli lewat pelan di rumah saya dan setelah ia menginjak gas dengan sangat kencang.
Menyadari TYF tidak ada kami langsung berinisiatif mencarinya kemana dan mencoba mengejar mobil Zulkifli.
“Saya kejar dan mencoba menyusul, pada saat di jalan kami mendapatkan Zulkifli sedang menyopir dalam mobil itu dan didapati keluarga Zulkifi tetapi ia tetap mengebut. Sampai kami kehilangan jejaknya,” ungkapnya.
Setelah kehilangan kabar terhadap anaknya Imam mendapatkan telpon bahwa TYF berada di Bakauheni dan akan menyebrang ke Jawa.
“Waktu anak saya telpon sepertinya diarahkan, soal makan ia makan seperti bisa,”ujarnya.
Karna khawatir dengan keadaan sang anak yang dibawa oleh orang, Imam akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Unit PPA Polres Muba.
Namun, setelah melapor menurutnya proses yang dilakukan cukup lama harus menunggu beberapa hari.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kanitnya untuk ikut menjemput anak saya, mobil sudah saya siapkan semuanya aman tetapi tidak ada izin dari Kapolres"
