Guru SMA Terlibat Perampokan
Komplotan Perampok Truk Jalintim Ditangkap, Anggotanya Pecatan Polisi, Oknum Guru, Tukang Ojek
Tiga orang anggota komplotan ini ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel. Ketiganya memiliki latar belakang berbeda.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komplotan perampok sopir truk di jalan lintas Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Tiga orang anggota komplotan ini ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketiganya memiliki latar belakang berbeda.
Endang Saputra (38 tahun) pecatan polisi, Rian Hidayat alias Max (28 tahun) tukang ojek dan Angga Apriansyah (25 tahun) guru olahraga honor di SMA Negeri Palembang.
Tersangka Rian Hidayat, warga Jalan Kancil Putih I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, mengungkapkan ia hanya dua kali ikut aksi perampokan di wilayah Ogan Ilir.
"Aku cuma dua kali, itupun mengantikan nyopir mobil. Yang mengaku polisi itu Angga," katanya.
Tersangka mengaku, ia hanya mendapatkan uang Rp 1 juta dari hasil merampok.
Ia tidak mengetahui jumlah hasil rampokan yang mereka lakukan.
Karena, ia hanya menerima saja hasil yang diberikan Angga kepadanya.
Uang yang diberikan, habis untuk membayar motor kreditannya dan juga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau diajak, aku baru ikut. Biasanya ditelepon, aku dijemput dan ikut beraksi," ungkapnya.

Guru Honor
Guru honor di SMA Negeri di Palembang bernama Angga Apriansyah mengaku ikut melakukan aksi perampokan terhadap sopir truk di jalan lintas.
Tugasnya saat beraksi, menggeledah barang bawaan korban ketika korban berada di dalam mobil yang mereka bawa.
"Sudah ikut tiga kali dan setelah beraksi diberi uang dari Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," ujar Warga Kecamatan IB I Palembang ini.