Satlantas Polrestabes Palembang Makin Sering Temukan Narkoba
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang kembali mengamankan narkoba jenis ganja yang dibawa pengendara sepeda motor.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Satlantas Polrestabes Palembang kembali mengamankan narkoba jenis ganja yang dibawa pengendara sepeda motor.
Ini adalah temuan ketiga selama sepuluh hari terakhir saat menggelar razia di jalan protokol di Palembang.
Seperti biasa, petugas Satlantas menggelar razia rutin di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Cinde pada Senin (24/2/2020) pagi pukul 09.00.
Seorang pengendara yang melaju dari arah Simpang Charitas disetop petugas.
Saat diperiksa, pria yang mengendarai sepeda motor matic itu tidak membawa SIM.
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP AK Gani mengatakan, pengendara yang tidak memiliki SIM tersebut izin pada petugas untuk mengambil SIM di tempatnya bekerja tak jauh dari lokasi razia.
Sementara, motor pria tersebut ditinggal di poslantas.
Setelah ditunggu selama satu jam, pengendara ini tak kunjung kembali.
Petugas yang curiga dengan barang yang ditinggal pengendara tersebut di motornya, membongkar barang tersebut.
"Saat dibuka, ternyata isi barang dibungkus kantong plastik dan kardus tersebut adalah ganja. Kami perkirakan beratnya 12 kilogram," ujar Gani.
Petugas Satlantas lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Palembang yang melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut.
"Untuk barang bukti ganja langsung kita serahkan ke Satnarkoba," tutup Gani.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, petugas Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa satu linting ganja.
Seperti biasa, petugas melaksanakan razia rutin di Jalan Kolonel Atmo pada Sabtu (15/2/2020) malam.
Awalnya petugas menghentikan dua orang berboncengan sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Saat diminta petugas menepikan kendaraan, seorang pemuda yang dibonceng turun dari motor dan membuang sesuatu dekat poslantas.
Petugas yang curiga lalu menginterogasi pemuda yang diketahui bernama AL tersebut.
Saat diperiksa, ternyata AL membuang satu linting ganja.
Ia juga diketahui dalam keadaan mabuk karena saat diamankan, AL terus meronta dan berteriak tak jelas.
Ia bahkan menyulut rokok saat diinterogasi petugas.
Sementara rekan AL, Dimas mengaku tidak tahu rekannya tersebut membawa narkoba jenis ganja.
"Saya tidak tahu kalau dia bawa ganja. Kaget juga saya," kata Dimas yang juga ikut diperiksa petugas.
Pemuda beserta barang bukti satu linting ganja itu pun lalu diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
Lima hari kemudian, petugas Satlantas Polrestabes Palembang kembali menangkap seorang pria yang membawa satu paket kecil sabu.
Saat menggelar razia rutin di Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (20/2/2020) pagi, petugas menghentikan sebuah kendaraan motor yang melaju dari arah Simpang Charitas.
Saat kendaraan berhenti, pengendaranya kabur sehingga dikejar sejumlah petugas.
Pelarian pengendara tersebut terhenti saat ia tercebur ke saluran air hingga berhasil dibekuk petugas.
"Saat digeledah, pengendara ini ternyata membawa satu paket kecil sabu di saku celananya," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Arif Harsono melalui Kasubnit I Turjawali, Ipda Rusdiantoro.
Petugas lalu menggeledah pengendara yang diketahui bernama Zazili berusia 28 tahun warga Ilir Barat (IB) I.
Kendaraan Zazili juga tak luput dari pemeriksaan petugas, namun tak ditemukan narkoba lainnya.
"Yang bersangkutan kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Palembang guna penyidikan lebih lanjut," ujar Rusdiantoro.
Sementara Zazili mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Pria bertubuh tambun ini juga mengaku panik saat disetop petugas sehingga sempat ambil langkah seribu.
"Benar, benar (sabu milik saya)," kata dia.