Satlantas Polrestabes Palembang Makin Sering Temukan Narkoba
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang kembali mengamankan narkoba jenis ganja yang dibawa pengendara sepeda motor.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Satlantas Polrestabes Palembang kembali mengamankan narkoba jenis ganja yang dibawa pengendara sepeda motor.
Ini adalah temuan ketiga selama sepuluh hari terakhir saat menggelar razia di jalan protokol di Palembang.
Seperti biasa, petugas Satlantas menggelar razia rutin di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Cinde pada Senin (24/2/2020) pagi pukul 09.00.
Seorang pengendara yang melaju dari arah Simpang Charitas disetop petugas.
Saat diperiksa, pria yang mengendarai sepeda motor matic itu tidak membawa SIM.
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP AK Gani mengatakan, pengendara yang tidak memiliki SIM tersebut izin pada petugas untuk mengambil SIM di tempatnya bekerja tak jauh dari lokasi razia.
Sementara, motor pria tersebut ditinggal di poslantas.
Setelah ditunggu selama satu jam, pengendara ini tak kunjung kembali.
Petugas yang curiga dengan barang yang ditinggal pengendara tersebut di motornya, membongkar barang tersebut.
"Saat dibuka, ternyata isi barang dibungkus kantong plastik dan kardus tersebut adalah ganja. Kami perkirakan beratnya 12 kilogram," ujar Gani.
Petugas Satlantas lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Palembang yang melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut.
"Untuk barang bukti ganja langsung kita serahkan ke Satnarkoba," tutup Gani.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, petugas Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa satu linting ganja.
Seperti biasa, petugas melaksanakan razia rutin di Jalan Kolonel Atmo pada Sabtu (15/2/2020) malam.
Awalnya petugas menghentikan dua orang berboncengan sepeda motor yang tidak mengenakan helm.