Sikap Tegas Nadiem Makarim Soal Insiden SMPN 1 Turi Sleman, Tewaskan 8 Siswa Saat Susuri Sungai

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerjunkan tim dari Ditjen PAUD Dasmen dan Inspektorat Jenderal

Editor: Moch Krisna
DOK. KEMENDIKBUD
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan kebijakan pendidikan Merdeka Belajr dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerjunkan tim dari Ditjen PAUD Dasmen dan Inspektorat Jenderal untuk menginvestigasi hanyutnya siswa SMPN 1 Turi saat mengikuti kegiatan susur sungai di Turi, Sleman, DIY, Jumat (21/2/2020) sore.

Nadiem mengungkapkan pihak Kemendikbud telah berada di lokasi untuk meninjau dan memberikan arahan penanganan secara langsung.

Nadiem menegaskan seharusnya sekolah terlebih dulu memastikan aspek keselamatan ketika mengadakan kegiatan yang diikuti oleh Siswa.

Menurutnya, setiap kegiatan yang diikuti siswa harus dipertimbangkan secara matang.

“Sekolah mesti benar-benar memastikan semua kegiatan di bawah pembinaan sekolah agar dapat mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa. Itu yang terpenting. Jadi harus dipertimbangkan secara matang," tegas Nadiem.

Tindak tegas

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yulianto mengatakan akan menindak tegas kepada pihak yang terbukti melakukan kelalaian saat kegiatan susur Sungai di Sleman.

Termasuk juga guru, sekolah atau penyelenggara yang diduga lalai hingga mengakibatkan korban jiwa.

Diketahui, kegiatan susur sungai Sampur ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, berujung maut.

Sejauh ini, ada 7 siswa meninggal dan 3 siswa lainnya masih dinyatakan hilang.

 "Pasti dong, para pihak yang bertanggung jawab pasti nanti diperiksa," kata Yulianto, Sabtu (22/2/2020).

Hal tersebut mengacu dalam pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam beleid tersebut berbunyi, 'barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun'.

Yulianto menambahkan, pihaknya belum melihat langsung lokasi sungai Sempor yang menjadi tempat ratusan siswa melakukan kegiatan susur Sungai.

Sehingga dia belum bisa berbicara banyak apakah sungai itu bahaya atau tidak untuk dilakukan kegiatan.

Namun, dengan kondisi cuaca di Sleman yang beberapa terakhir turun hujan, Yulianto bilang, sungai-sungai akan sangat rentan dengan debit air deras yang membahayakan untuk dilakukan kegiatan.

"Saya belum cek lokasinya membahayakan atau tidak. Sungainya itu kan memang kemarin beberapa hari hujan, kondisi deras dan cukup berbahaya," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved