Berita Palembang

9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Penginapan di Jalan Putri Kembang Dadar Palembang

Tim gabungan pertama kali melaksanakan penertiban dan pemeriksaaan di Penginapan di Jalan Putri Kembang Dadar Kecamatan IB I Palembang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Pasangan bukan suami istri ketika diamankan dalam razia gabungan yang dilaksanakan, Minggu (23/2/2020). 

"Terhadap pasangan bukan suami istri, di lakukan pendataan dan di hubungi orang tuanya atau pihak keluarga untuk membuat Surat Pernyataan."

"Terhadap Pemilik Penginapan yang menyalahi aturan Perda Palembamh dilakukan Pendataan dan diambil keterangannya selanjutnya akan di tindaklanjuti oleh Pembina fungsi tehnis instansi terkait pemkot Palembang," katanya.

Sedangkan, untuk minuman beralkohol diamankan dan dibawa ke ruang Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang dan Proses tipiring. Begitu pula terhadap pengunjung yang tidak memiliki kartu Identitas (KTP) dilakukan pendataan dan proses Tipiring.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved