Jumlah Rukun Sholat Fardhu, Hukum dan Penjelasannya Berdasarkan Hadist Rasulullah SAW

Rukun sholat adalah setiap perkataan maupun perbuatan yang akan membentuk hakekat sholat. Pada hukumnya, jika ada satu rukun sholat yang tertinggal,

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/unsplash
Jumlah Rukun Sholat Fardhu, Hukum dan Penjelasannya Berdasarkan Hadist Rasulullah SAW 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rukun sholat adalah setiap perkataan maupun perbuatan yang akan membentuk hakekat sholat.

Pada hukumnya, jika ada satu rukun sholat yang tertinggal, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.

Ada 2 bentuk meninggalkan Rukun Sholat , yaitu meninggalkan rukun sholat dengan sengaja dan meninggalkan rukun sholat karena lupa atau tidak tahu.

Jika meninggalkan rukun sholat karena lupa atau tidak tahu, maka:

  • Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
  • Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
  • Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.

Istighfar, Tahlil dan Tasbih, Dzikir Setelah Sholat Wajib, Penghapus Dosa dari Hadist Rasulullah SAW

Berdiri bagi yang mampu

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”

Takbiratul ihram

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.”

Membaca Al Fatihah di Setiap Raka’at

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved