Juma'ani Terciduk Akan Bertransaksi Sabu di Ujan Mas Muaraenim

Juma'ani (28) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim,

Editor: Prawira Maulana
Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Juma'ani (28) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena memiliki narkotika jenis shabu di Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Sabtu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya orang bertransaksi narkotika disekitaran Jalan Lintas Sumatera Muaraenim - Palembang, tepatnya di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim.

Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi.

Pada saat melakukan penyisiran anggota melihat ada orang yang mencurigakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut sedang berada dipinggir jalan disebuah pondok rumah makan.

Kemudian anggota langsung mengamankan orang tersebut dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi kemudian ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Shabu.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu seberat 2,69 gram, satu unit Hp merk Xiaomi dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved