3 Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Viral Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang
3 Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Viral Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang
Dalam postingan berdurasi 5.41 detik yang direkam korban, terlibat perdebatan antara dia dan tiga pengemudi opang.
Korban tak terima lantaran merasa diperas dan ditipu oleh ketiga opang tersebut.
Pasalnya, opang meminta Rp 750 ribu untuk tiga motor yang ditumpangi.
"Dari Kalideres ke sini per orang Rp150 ribu, jadi tiga orang Rp450 ribu. Awalnya minta Rp250 ribu (Dikali 3 jadi Rp750.000) per orang," kata korban dikutip TribunJakarta.com dari video tersebut, Jumat (21/2/2020).
Sementara itu, salah satu netizen yang berkomentar dengan akun @kingrazerr menuliskan bahwa yang menjadi korbannya itu adalah rekannya.
Ia menjelaskan, saat itu ketiga rekannya baru saja turun dari bus rute Kediri-Jakarta di Terminal Kalideres hendak melanjutkan perjalanan ke kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Lantaran tak bisa memesan taksi atau pun ojek online, maka ketiganya pun memesan opang.
Kata dia, ketiga rekannya percaya begitu saja dengan para opang itu lantaran saat menegoisasi tarif, para opang menyebut angka 25 yang diasumsikan Rp 25.000.
Namun ternyata saat tiba di tujuan, par opang itu meminta Rp 750.000 dengan pengertian bahwa 25 yang mereka maksud itu adalah Rp 250.000.
Opang resmi sebut ojek pemeras liar
Viral ulah tiga tukang ojek pangkalan (opang) yang memeras penumpangnya Rp 750.000 untuk membayar jasanya dari Terminal Kalideres menuju Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Padahal, jarak dari Terminal Kalideres menuju Tanjung Duren kurang dari 10 kilometer bila dilihat dari aplikasi pengukur jarak.
Dan apabila menaiki ojek online, dengan catatan tarif termahal di jam sibuk pada Pukul 18.00 WIB hanya Rp 26.000 saja, jauh di bawah Rp 250.000 seperti yang diminta para opang itu untuk satu motornya.
Adapun yang disesalkan oleh korbannya dalam kasus ini, ketiga opang itu menipunya saat negoisasi tarif sebelum dia naik ojek tersebut.
Sebab, saat negoisasi tarif para opang menyebut angka 25 yang diasumsikan Rp 25.000 untuk satu motor.