3 Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Viral Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang
3 Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Viral Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Dok. Humas Polres Jakarta Barat
Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020)
Sementara itu, Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen berharap para opang yang memeras penumpangnya dapat segera tertangkap.
Pasalnya, selain meresahkan warga, ulah opang tersebut juga membuat citra buruk Terminal Kalideres
“Saya harapkan pelaku bisa tertangkap, karena imbasnya bisa ke terminal, padahal itu bukan disini mereka mangkalnya,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com