3 Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Viral Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang

3 Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Viral Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang

Dok. Humas Polres Jakarta Barat
Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020) 

Sementara itu, Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen berharap para opang yang memeras penumpangnya dapat segera tertangkap.

Pasalnya, selain meresahkan warga, ulah opang tersebut juga membuat citra buruk Terminal Kalideres

“Saya harapkan pelaku bisa tertangkap, karena imbasnya bisa ke terminal, padahal itu bukan disini mereka mangkalnya,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved