Motor Petani di Lubuklinggau Dibawa Lari OTD. Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, lalu Dibawa Lari
Setibanya di pondok, kedua pelaku mengaku kepada korban bahwa mereka sedang mencari burung disekitar lokasi.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ahmad Farozi
TIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Zakaria (36) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau diamankan warga karena melarikan motor seorang petani.
Modus yang dilakukan keduanya dengan berjalan kaki mampir ke pondok di kebun nanas seorang petani, yaitu Cikwan yang berlokasi di KM 5 Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas, pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 14.00.
Setibanya di pondok, kedua pelaku mengaku kepada korban bahwa mereka sedang mencari burung disekitar lokasi.
Namun burungnya belum dapat.
Setelah ngobrol beberapa waktu, tak lama kemudian tersangka Zakaria meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan untuk membeli rokok dan kopi di warung.
Korban yang tidak kenal dengan kedua pelaku awalnya curiga dan sempat bertanya, siapa yang akan pergi beli rokok dan kopi.
Saat itu Zakaria menjawab bahwa yang akan beli rokok dan kopi adalah temannya Sono, sementara dia (tersangka Zakaria), menunggu di pondok.
Karena salah seorang dari dua orang tak dikenalnya itu ada yang tinggal dan menunggu di pondok, maka Cikwan meminjamkan sepeda motornya kepada salah seorang pelaku yang bernama Sono.
Namun setelah ditunggu lebih dari tiga jam orang yang meminjam motornya tak kunjung kembali, Cikwan makin curiga.
Disaat itu, tiba-tiba pelaku yang meminjam motor datang, tapi tidak masuk ke areal kebun.
Pelaku hanya menunggu di pinggir jalan raya sambil berteriak kepada temannya yang menunggu di pondok yaitu Zakaria,
"Ayo cepat pergi" teriak Sono.
Mendengar teriakan itu, Cikwan yang memang sudah sangat curiga langsung bereaksi.
Dia lalu berlari mengejar pelaku yang masih diatas motornya sambil berteriak,
"Jangan pergi kembalikan motor aku".
Melihat korban berlari ke arahnya, pelaku langsung kabur dari lokasi membawa sepeda motor korban.
Sementara satu pelaku lagi yaitu Zakaria yang sebelumnya menunggu di pondok ditinggalkan dilokasi.
Korban yang kesal kemudian mengamankan Zakaria.
Lalu bersama warga lainnya yang juga petani di sekitar lokasi, dia membawa tersangka Zakaria ke rumah kepala desa setempat.
Setelah itu, langsung menghubungi Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan mengungkapkan, setelah mendapat informasi, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi.
Selanjutnya mengamankan tersangka Zakaria ke Polsek Muara Kelingi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Tersangka Zakaria dan temannya Sono mengaku sedang mencari burung, tapi burungnya tak dapat. Lalu keduanya merencanakan untuk mengambil motor korban, dengan cara mendatangi korban di pondoknya. Modusnya pura-pura pinjam motor untuk beli rokok dan kopi di warung," kata Iptu Hendrawan kepada Sripoku.com, Jumat (21/2/2020). (ahmad farozi/SP)