Pencuri Motor di Musirawas ini Coba Terobos Kepungan Anggota Polsek yang Mencegatnya

Rian Ariansyah (29) dan rekannya Doing (30) keduanya warga Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas, merasa cemas saat melihat

Editor: Prawira Maulana
Wartakota.com
Ilustrasi curanmor. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Rian Ariansyah (29) dan rekannya Doing (30) keduanya warga Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas, merasa cemas saat melihat ada beberapa anggota polisi hendak mencegatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Dia yang melaju menggunakan sepeda motor hasil curian jenis Honda Mega Pro BG 6745 GU dari arah Simpang Gegas menuju arah Lubuklinggau itu coba memutar balik arah.

Melihat itu, anggota Polsek Muara Beliti yang stand by dari arah berlawanan langsung menghentikan sepeda motor tersebut. Namun bukannya berhenti, pelaku dengan nekatnya berusaha menerobos kepungan petugas. Tapi upayanya sia-sia, anggota berhasil menahan laju sepeda motornya dan selanjutnya langsung membekuk kedua pelaku.

"Pelaku ini mencoba menerobos petugas namun berhasil dibekuk dan diamankan. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Muara Beliti guna dilakukan pemeriksaan dan dkproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Musirawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya, Kamis (20/2/2020).

Dijelaskan, kedua pelaku memamg sudah diincar oleh petugas. Karena sebelumnya, pihaknya mendapat informasi telah terjadi pencurian sepeda motor dan pelakunya kabur menuju arah Lubuklinggau dengan melewati wilayah hukum Polsek Muara Beliti. Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung bergerak melakukan penjaringan dan pemeriksaan di Jalinsum. Dan hasilnya, kedua pelaku berikut motor hasil curiannya berhasil dibekuk.

Dijelaskan, aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna merah abu abu BG 6745 GU yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Rabu (19/2/2020). Pencurian dilakukan di rumah korban M Nasir, di Simpang Gegas Temuan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Modusnya, pelaku masuk ke teras rumah korban dan mengambil sepeda motor yang sedang diparkir. Selanjutnya pelaku memutar kunci kontak yang masih melekat di sepeda motor tersebut. Lalu perlahan lahan pelaku mendorong sepeda motor keluar rumah lalu menyalakannya. Setelah menyala, motor tersebut langsung dibawa kabur mengarah ke Lubuklinggau. Korban yang kemudian mengetahui sepeda motornya dicuri, kemudian langsung melapor, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor curiannya. (ahmad farozi)

Tersangka Rian dan Doing diamankan di Polsek Muara Beliti.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved