SPSI Sumsel Menolak RUU Omnibus Law Disahkan, Dinilai Rugikan Pekerja

Pemerintah telah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI pada pekan lalu

Editor: Prawira Maulana
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah telah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI pada pekan lalu. Dalam RUU tersebut dimasukkan beberapa revisi dari UU mengenai ketenagakerjaan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) Sumsel, Aminoto mengatakan akan menolak pengesahan UU yang menurutnya sangat merugikan pekerja di sektor swasta.

"Kami akan menolak habis-habisan dan akan menggerakkan massa dari kalangan anak muda dan serikat pekerja. Tidak semua anak muda saat ini, yang masih menempuh pendidikan akan jadi pegawai negeri. Kita, kan, banyak juga yang kerja di perusahaan swasta," katanya, Rabu (19/2/2020).

Aminoto menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja hanya menguntungkan pihak pengusaha atau pemberi lapangan kerja saja meski di satu sisi diklaim oleh pemerintah akan meningkatkan inventarisasi.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa peraturan baru yang tercantum dalam UU tersebut yang menyoal pemangkasan uang penghargaan bagi pekerja, batasan cuti kerja, penghapusan gugatan pekerja yang di-PHK kepada perusahaan, penghapusan aturan tentang jenis pekerja kontrak serta pemberian bonus untuk pekerja hingga lima kali gaji.

"RUU ini seolah siluman, tiba-tiba sudah diserahkan oleh DPR. Kita harapkan pemerintah (DPR) itu bagian dari rakyat yang seharusnya mendengarkan hati nurani rakyat," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu lagi merevisi UU terkait ketenagakerjaan yakni UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan lalu mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja sebab pada dasarnya UU tersebut telah cukup menjadi acuan bagi pekerja.

"Masalah pesangon, cuti, kontrak kerja atau PKWT sudah jelas. Ini aturannya akan berubah lagi bila UU Omnibus Law disahkan. Mudah-mudahan pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat." ujarnya.(mg3)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved