Siswi di Pasaman Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Kakak Dihamili Adik Kandung Sendiri

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi ibu bayi tersebut adalah SHF yang masih berstatus siswi SMA

AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita yang masih duduk di bangku SMA di Pasaman membuang bayinya sendiri.

Bayi dibuang karena hasil dari hubungan intim dengan adik kandungnya.

Kejadian menghebohkan terjadi daerah Pasaman, Sumatera Barat belum lama ini.

Siswi berinisial SHF (18) akhirnya ditangkap polisi.

Heboh Warga Temukan Bunga Bangkai Raksasa di Areal Camping, Tingginya Hampir 2 Meter

Informasi yang dihimpun, polisi menangkap SHF saat perjalanan pulang dari sekolahnya.

Siswi SMA itu ditangkap karena telah membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sebuah kolam.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi ibu bayi tersebut adalah SHF yang masih berstatus siswi SMA.

Saat ini SHF telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Oktarina Harus Dioperasi Akibat Terjatuh Ditendang Jambret, Keluarga FKIP Unsri Galang Bantuan

Menurut Lazuardi, karena tersangka orangtua kandung korban, maka ancaman ditambah sepertiga dari hukuman itu.

Dalam pemeriksaan, SHF mengakui semua perbuatannya.

Yang mengejutkan, bapak dari bayi malang itu adalah adik SHF yang berusia 13 tahun.

Rupanya SHF dan adiknya melakukan hubungan sedarah (incest).

Hubungan yang dilakukan berulang kali itu menyebabkan siswi SMA itu hamil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved