Mengaku Anggota TNI AL, Kuli Bangunan Ini Tipu dan Ajak Kencan 5 Wanita, Termasuk Dosen
KG, kuli bangunan asal Turen, Kabupaten Malang ditangkap anggota Polres Mojokerto karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut
Editor:
Wawan Perdana
Kompas.com/ Moh Syafii
KG, kuli bangunan asal Turen, Kabupaten Malang ditangkap anggota Polres Mojokerto karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut.
Karena Tak Ada Laporan Setelah menjalani pemeriksaan, Feby memastikan bahwa KG adalah TNI Angkatan Laut gadungan.
"Penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota TNI Angkatan Laut, gadungan," kata Feby.
Atas perbuatannya, KG alias Ali dijerat dengan 3 pasal berlapis yakni Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuli Bangunan Mengaku Anggota TNI AL, Tipu 5 Wanita, Salah Satunya Dosen di Surabaya"
Rekomendasi untuk Anda