Ini Dia Ojek Online yang Baru di Kabupaten PALI, Namanya OJOP dan Sudah Didownload Ribuan Orang
Aplikasi OJOP atau singkatan dari Ojek Online PALI secara resmi diperkenalkan dan dilaunching untuk dinikmati warga di Kabupaten Penukal Abab Lematan
Maman menjelaskan, driver OJOP saat ini ada sebanyak 50 orang yang setiap hari beroperasional.
Ia mengedepankan dalam menyeleksi driver, harus memiliki Surat Izin mengemudi (SIM), pajak kendaraan STNK masih berlaku serta patuh sesama mitra OJOP.
"Kami saat ini masih batasi 50 driver dulu yang beroperasi. Meski saat ini sudah ada sebanyak 150 driver yang masuk antrian," jelasnya.
Sementara Bupati PALI, Heri Amalindo menuturkan bahwa, pemerintah PALI mendukung penuh dengan hadirnya OJOP karya anak bangsa di Bumi Serapat Serasan.
"Adanya OJOP ini setidaknya membuka peluang kerja dan usaha bagi warga PALI serta membantu pemeritah dalam mengentaskan pengangguran," jelasnya.(cr2)
Bupati PALI, Heri Amalindo bersama Sekda Syahron Nazil, Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi serta para driver saat launching OJOP.
Owner OJOP, Maman Wahari