Ayah Perkosa Anak
Gadis Asal Lampung Diperkosa Ayah Tiri dan Pamannya, Ternyata si Paman Juga Perkosa Anaknya Sendiri
Gadis Asal Lampung Diperkosa Ayah Tiri dan Pamannya, Ternyata si Paman Juga Perkosa Anaknya Sendiri
Kini, M harus mendekam di balik jeruji besi. M dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (2) UURI 17/2016 tentang penetapan Perppu UURI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua UURI 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan/atau pasal 290 ayat (1) KUHP.
M diancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Ancaman hukuman juga bisa ditambah 1/3 karena korban adalah anak kandung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com