Berita Lahat
Bupati Lahat Cik Ujang Tegaskan Tak Akan Terima PNS Luar yang Ingin 'Pindah' ke Lahat
Pemerintah Kabupaten Lahat, tidak akan 'membukakan pintu' bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar Kabupaten Lahat,
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat, tidak akan 'membukakan pintu' bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar Kabupaten Lahat yang ingin pindah tugas di lingkungan Pemkab Lahat.
Disisi lain, Pemkab Lahat, sendiri akan terus berupaya mengajukan penerimaan CPNS ke BKN Pusat.
Hal tersebut seperti ditegaskan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH. Dikatakan Cik Ujang, penerimaan CPNS tahun 2019-2020, bukan menjadi akhir penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Lahat.
Namun, disampaikan Cik Ujang, Pemkab Lahat, akan terus berupaya mengusulkan penerimaan kembali CPNS di tahun mendatang. Terlebih, saat ini Pemkab Lahat, sendiri kekurangan sekira 1200 tenaga pendidik atau guru.
"Ya alahamdulillah tahun ini dan setelah kurang lebih 10 tahun kita bisa menggelar penerimaan CPNS oleh BKN. Namun demikian, 370 formasi yang kita buka belum mencukupu khususnya untuk guru.
Untuk itu kedepan akan kita upayakan bisa kembali rekrut CPNS. Akan kita usulkan ke BKN, "jelas Cik Ujang.
Namun meski kekurangan, Pemkab sendiri saat ini tidak akan menerima PNS pindahan dari luar.
Dan bagi CPNS yang saat ini sedang mengikuti tes jika lulus akan dikontrak 10 tahun tidak boleh pindah baik didalam lingkungan Pemkab Lahat, apalagi jika keluar kabupaten Lahat.
"Makanya kita akan upayakan ada kebali penerimaan CPNS untuk menutupi kekurangan kedepanya, "tutur Cik Ujang,
Sementara itu, hingga Minggu (16/2) merupakan hari ke empat tes pelaksanaan CPNS di lingkungan Pemkab Lahat.
Tes yang digelar di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat sendiri diikuti 9282 peserta.
