Berita Muba
Polisi Gadungan Peras Warga Muba, Tuduh Bandar Narkoba dan Minta Tebusan Rp 100 Juta
Adi Wibowo (42), polisi gadungan asal Surabaya ini diamankan Polsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba)
Atas dasar itulah pihaknya melakukan penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2020 tersangka Adi Wibowo kembali mendatangi kediaman Wiji.
“Kita mendapatkan laporan bahwa tersangka Adi Wibowo kembali mendatangi kediaman korban."
"Saat itu tersangka berada di rumahnya dengan maksud untuk menakuti korban dan menumpang tempat tinggal selama 10 hari sejak tanggal 2 Februari 2020,”kata Rudin, Jumat (14/2/20).
Tim yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi kediaman korban Selasa (12/2/20) sekitar pukul 16.00 WIB dan mengamankan tersangka Adi Wibowo, ketika hendak diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tungkal Jaya, karena TKP berada di Wilkum Polres Banyuasin sehingga tersangka kita serahkan ke Polres Banyusin."
"Penyerahan diterima langsung oleh Unit Pidum Polres Banyuasin yang di pimpin IPDA Amukmin, proses hukum lanjut dilaksanakan di Polres Banyusin,”jelasnya. (SP/ Fajeri)