Istri Bacok Tubuh Suaminya Bertubi-tubi, Ngaku Mimpi Suami Dililit Ular
Sementara waktu berdasarkan pemeriksaan pelaku berdalih membacok suaminya yang tengah tidur karena mimpi melihat ular.
TRIBUNSUMSEL.COM - Beralasan tubuh suami dililit ular dalam mimpinya, membuat istri tega membacok secara membabi buta.
Kini korban yang tak lain suami dari pelaku masih menjalani perawatan karena luka bacok yang cukup banyak.
Kepolisian sektor Penanggalan, Polres Subulussalam tengah menangani kasus istri membacok suami di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan beberapa hari lalu.
Polisi tengah mendalami dan pelaku sudah ditanyai namun belum diintrogasi secara mendalam, korban juga belum diperiksa karena masih sakit.
• Jalankan Bisnis Batik Kujur, Gadis Asal Tanjung Enim Raih Omzet Rp 20 Juta Perbulan
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril Jumat (14/2/2020) mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi seperti tetangga korban dan abang kandung pelaku.
Menurut Iptu Syahril, sejauh ini pihaknya belum menyimpulkan insiden pembacok yang terjadi di wilayah hukumnya itu sebab proses penyelidikan masih berlangsung.
Pelaku bernama Atik Rusdiana Berutu (45) yang tak lain istri korban.
Sementara waktu berdasarkan pemeriksaan pelaku berdalih membacok suaminya yang tengah tidur karena mimpi melihat ular.
Dikatakan, pelaku mengaku bermimpi melihat ular sedang melilit tubuh suaminya.
Nah bermaksud menolong suami sang istri mengambil parang dan membacok ular tersebut.
Tapi bukannya ular melainkan sejumlah bagian tubuh sang suami mengalami luka berat seperti wajah, leher dan punggung.
“Lukanya cukup banyak makanya korban masih belum bisa diperiksa karena dalam perawatan,” ujar Kapolsek Iptu Syahril
Meski sudah memeriksa pelaku namun polisi belum menetapkan sebagai tersangka.
Jika alasan sang istri karena mimpi melihat ular sehingga membacok tubuh sang suami menrut Kapolsek Iptu Syahril tetap melawan hukum.
Secara hukum kasus tersebut tetap dikenai sanksi pidana.