Politisi PDIP Sebut Gubernur Anies Baswedan Lakukan Kebohongan Publik
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik
TRIBUNSUMSEL.COM - Politisi PDIP Sebut Gubernur Anies Baswedan Lakukan Kebohongan Publik
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.
• Heboh, Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang
Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.
"Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.
Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Prasetyo pun datang ke Istana bertemu untuk menginformasi kebenaran surat itu.
Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu.
Namun Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB
"Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetyo.
Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas.
Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com