Heboh, Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang
Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang
TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh, Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang
Media sosial baru saja dihebohkan dengan viralnya sebuah video pengakuan seorang siswa SD soal denda yang diterapkan gurunya.
Video ini viral di berbagai media sosial, seperti yang diunggah Akun youtube Ladya ca78oline tanggal 12 Februari 2020.
• Berawal dari Minta Uang Rp 2 Ribu, Kronologi Siswi SMP di Purworejo Dikeroyok 3 Siswa yang Viral
• Akhirnya Gebby Vesta Beberkan Penyebab Awal Dirinya Berseteru dengan Lucinta Luna hingga Kini
"Sangat Rawan.
CONTOH ASLI INTOLERANSI.
Terjadi kepada anak2,dalam arti sudah ditanamkan semenjak dari Anak2 kecil.
Bibit intoleransi sudah ditanamkan sejak dini di "Kota Paling Toleran Singkawang" Kalimantan.
Murid SDN 43 yg masih lugu di Sagatani, Singkawang Selatan ini nonton Cap gomeh ( tradisi cina / akhir imlek ) didenda Rp 30.000.
Kok bisa begitu ya??? Guru & Kepala sekolahnya harus ditindak," tulis Ladya ca78oline di akun Youtubenya.
Dalam unggahan akun Ladya ca78oline, terdengar seorang pria bertanya kepada anak-anak soal denda yang diterapkan gurunya karena menonton Cap Go Meh.
"Yang nonton Cap Go Meh yang beragama islam, didenda berapa puluh ribu oleh guru agamanya," tanya pria tersebut.
"30 Ribu," jawab seorang siswi yang mengalami denda dari guru agamanya.
Pria yang bertanya pun kembali menanyakan siapa nama guru agamanya, "Siapa nama gurunya," tanyanya.
Siswa tersebut kembali menjawab, "Rusnani".
Setelah mendapat jawaban, pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan siswa lainnya, namun tak ada yang berani menjawab perihal soal denda tersebut.