Berita Selebriti

Ngaku Wiraswasta, Artis Nanie Darham Jual Narkoba Jenis Kokain, Per gram Dibanderol Rp 4 Juta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham

Editor: Moch Krisna
Istimewa
Artis film layar lebar Nanie Darham ketika tiba di lokasi jumpa pers yang digelar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2020). Pemain film Air Terjun Pengantin ini ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis kokain. 

"Yang sedang ramai sekarang ini yang bersangkutan (Nanie Darham) diduga artis. Bisa jadi mantan artis mungkin," kata Yusri.

Nanie diduga menjadi pengedar narkoba berdasarkan keterangan dari dia tersangka lain. Mereka mengaku mendapat narkoba dari Nanie.

"Kalau N ini kami simpulkan dia pengedar. Hasil keterangan dari yang lain ini memesan dari N," kata Yusri.

Atas perbuatannya, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta Per Gram", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/12463491/nanie-darham-jual-kokain-rp-4-juta-per-gram?page=all#page2.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved