Berita Selebriti
Ngaku Wiraswasta, Artis Nanie Darham Jual Narkoba Jenis Kokain, Per gram Dibanderol Rp 4 Juta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham menjual narkoba jenis kokain seharga Rp 4 juta per gram.
" Kokain ini beda sama sabu, dia (kokain) kelas tinggi untuk narkotika. (Kokain dijual) ke yang mampu membeli, kelas menengah ke atas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Nanie mengaku telah mengedarkan kokain selama setahun.
Saat ini, polisi masih memburu bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut.
"Satu tahun (Nanie menjadi pengedar). Berdasarkan pengakuan awal, ND (Nanie) ini dapat dari pesanan melalui luar negeri. Saat ini, masih dikembangkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap William dan JA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain.
Keduanya ditangkap di lobi apartemen Oakwood di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 lalu.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain seberat 14,86 gram dan 9 butir happy five.
Dua hari kemudian, polisi menangkap Nanie di Apartemen Verde Tower di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan 0,88 gram sabu saat menangkap Nani.
Mengaku wiraswasta
Nanie diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ditanya polisi, Nanie mengaku sebagai wirausahawan
"(Nanie Darham) enggak (mengaku sebagai artis). Dia mengaku bekerja sebagai wiraswasta," ungkap Yusri seperti dikutip dari Wartakota Live, Senin (10/2/2020).
Namun, Yusri membenarkan bahwa Nanie yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pernah bermain film.