Jalan Lahat Empat Lawang Terbelah
Polsek Tebing Tinggi Pasang Garis Polisi di Jalinteng Ambles, Himbau Pengendara Hati-hati Melintas
Polsek Tebing Tinggi Pasang Garis Polisi di Jalinteng Ambles, Himbau Pengendara Hati-hati Melintas
Polsek Tebing Tinggi Pasang Garis Polisi di Jalinteng Ambles, Himbau Pengendara Hati-hati Melintas
TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG - Amblesnya jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, kawasan Gunung Bersanding, Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi ambles, Sabtu (8/2/2020), saat ini polisi sudah memasang garis polisi di lokasi
Hal ini agar pengendara mengetahui adanya titik ambles dan berhati - hati melintas ketika dilokasi.
Selain itu dilokasi retakan jalan ditambal dengan material pasir batu menimbun sementara keretakan jalan agar kendaraan bisa melintas
Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Hardiman melalui PS Panit 1 Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Sutarno didampingi Panit II Aipda Harun Suardi SE, mengatakan amblesnya jalan di lokasi tindakan yang diambil oleh anggota Polsek Tebing Tinggi memasang garis polisi, memasang rambu peringatan dan mengatur dan mengarahkan arus lalu lintas
Harun menyampaikan agar pengendara roda empat dan roda dua berhati -hati serta kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti atas kejadian jalan amblas tersebut.
"Pengendara roda empat dan roda dua berhati - hati melintas dilokasi jalan ambles, dan kepada instansi terkait agar segera ditindak lanjuti," terangnya.( cr27)
Jalan Lahat-Empat Lawang di Perbatasan Gumay Talang Terbelah dan Ambles
Akses jalan lintas sumatera (Jalinsum) di perbatasan Kecamatan Gumay Talang dan Kikim Timur, retak dan ambles.
Diduga amblesnya jalan akibat hujan deras yang turun sejak pukul 04.00 wib, Jumat (7/2/2020).
Jalan tersebut terbelaj dengan kedalaman kisaran 50-60 centimeter, panjang retakan bervariasi, dan tentunya menganggu arus lalu lintas (Lalin).
Anggota DPRD Lahat asal Kikim Area, Muhammad Tabroni membenarkan, bahwasanya ketika dirinya melintas hendak ke kantor, jalinsum ambles dengan kedalaman kisaran 50 centimeter.
“Berbahaya sekali, kalau kendaraan roda empat berukuran kecil atau sedang bisa lewat. Kalau jenis truk besar kemungkinan besar tidak bisa,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Mirza Azhari ST menuturkan, sehubungan akses jalinsum tersebut, masuk wewenang pihak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sudah kita laporkan kepada Balai Besar Jalan dan Jembatan Provinsi Sumsel, agar kiranya dapat segera diperbaiki,” terangnya.
Untuk sementara, sambung dia, pihaknya juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk membuat rambu-rambu sehingga kendaraan bisa mengetahuinya.
“Kita juga berkomunikasi dengan BPBD Lahat, supaya dibuatkan rambu-rambu sementara, agar kendaraan bisa mengetahui dan mengurangi kecepatannya,”terangnya. (SP/ Ehdi Amin)