Muncul Kerajaan Baru Mulawarman di Wilayah Calon Ibu Kota Negara, Warga Kutai Kertanegara Geger
Beberapa hari belakangan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah heboh dengan kemunculan sebuah kerajaan baru
TRIBUNSUMSEL.COM -- Beberapa hari belakangan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah heboh dengan kemunculan sebuah kerajaan baru bernama Kerajaan Mulawarman di Muara Kaman, salah satu kecamatan di Kukar, Kalimantan Timur.
Awalnya, kerajaan tersebut diketahBeberapa hari belakangan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah heboh dengan kemunculan sebuah kerajaan baruui dari sejumlah tangkapan layar foto yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.
Dalam beberapa foto, disebutkan bahwa Kerajaan Mulawarman dipimpin oleh orang bernama Iansyahrechza atau yang disapa dengan Raja Labok.
Bahkan, terdapat foto di mana Iansyahrechza berfoto bersama seorang wanita bak raja dan ratu.
Aksi tersebut memicu perhatian publik seiring maraknya muncul kerajaan baru belakangan ini.
Contohnya Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire, dan King of The King.
Kasat Reskrim Polresta Kutai Kartanegara AKP Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya masih menelusuri informasi tersebut.
"Iya benar, ada muncul Kerajaan Mulawarman.
Ada yang bilang raja Mulawarman, tapi kami masih telusuri," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/2/2020).
Andika menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, sebagai kerajaan yang masih eksis di Kutai Kartanegara.
Polisi belum menerima laporan apapun atas munculnya kerajaan itu.
"Sehingga kami selidiki dulu," kata dia.
Andika belum bisa memastikan kerajaan yang berdiri di calon ibu kota negara itu bagian jaringan atau pengakuan personal.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Kutai Timur mengungkap kerajaan fiktif, King of The King di Kabupaten Kutai Timur.
Polisi menetapkan dua tersangka yakni Buntoha (45) sebagai Ketua IMD Kaltim dan Zakaria (54) sebagai koordinator Kaltim.
Kedua petinggi kerajaan fiktif ini diduga melakukan penipuan dengan menarik sejumlah uang pendaftaran anggota Rp 1,7 juta.
Kedua tersangka ini janji akan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.
Namun, janji tersebut tak dipenuhi hingga korban melapor polisi.
Kerajaan fiktif juga terbongkar di Purworejo, Jateng, bernama Keraton Agung Sejagat.
Kerajaan yang dipimpin Toto Santoso ini hanya karangan belaka.
Para pengikutnya diminta membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.
Setelah menangkap keduanya, kemudian Polres Metro Tangerang Kota juga meringkus Petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap.
"Ditangkap di Kabupaten Karawang, rumahnya di Telagasari Karawang," ujar Sugeng saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.
"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.
Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut. Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.
"Didistribusikan di beberapa daerah, seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.
Sugeng juga membenarkan bahwa Juanda merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Iya, statusnya ASN aktif," kata dia.
Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang Penipuan.
Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King IMD.
Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P.
Keduanya adalah pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.
Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama enam bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.
Uang tersebut disetor ke rekening ketua IMD yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Hanya saja, hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.
\Pengurus King of The King, MSN, yang sudah dijadikan tersangka mengaku, uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan menjadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.
Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.
Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Heboh King of The King, Kini Muncul Kerajaan Mulawarman di Calon Ibu Kota Negara"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kerajaan-mulawarman.jpg)