Berawal VCS, Pemuda Asal Lampung Ini Paksa Istri Orang Untuk Berhubungan Intim, Suaminya Pun Diperas

Berawal VCS, Pemuda Asal Lampung Ini Paksa Istri Orang Untuk Berhubungan Intim, Suaminya Pun Diperas

metro.co.uk
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berawal VCS, Pemuda Asal Lampung Ini Paksa Istri Orang Untuk Berhubungan Intim, Suaminya Pun Diperas

Seorang suami diperas pemuda yang berbuat cabul terhadap istrinya di Lampung Utara (Lampura).

Pelaku mengancam akan menyebar Video Mesum istri korban apabila korban tak menyerahkan uang.

Mendapat ancaman, korban melapor polisi.

Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Kadek Agus (20).

Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk Kadek Agus sebagai tersangka pencabulan dan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik mengatakan, tersangka diamankan saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.

"Tanpa ada perlawanan, kemarin (Senin, 3/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIP, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," kata M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Kronologi kasus

Hendrik mengungkapkan, kasus suami diperas pemuda yang cabuli istrinya, berawal dari perkenalan tersangka dengan AM (31), yang merupakan istri korban, CT.

Tersangka berkenalan dengan AM melalui media sosial (medsos) Facebook pada Jumat (3/1/2020) lalu.

Perkenalan itu berlanjut dengan bertukar nomor ponsel.

Setelah itu, keduanya saling berkomunikasi.

Tersangka lalu meminta berkomunikasi melalui video call (VC).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved