Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Ganja, Ada Pula Bandar Sabu-sabu
Unit Satrenarkoba Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran 1,403 Kg ganja diwilayah hukum Polres OKU. Diamankan juga 13,6 gr sabu dan 5,58 gr ekstas
Editor:
Prawira Maulana
LENI JUWITA/SRIWIJAYA POST
Lima tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU yang ditangkap polisi.
Tapi yang menjadi target adalah membersihkan semua bandar dan pengedar narkoba sampai ke kaki-kainya yang main narkoba di wilayah hukum Polres OKU.
Tangkapan narkoba di bulan Januari 2020 ini saja sudag lima tersangka dengan barang bukti yang cukup bnayak. “Kita bikin Kabupaten OKU neraka bagi bandar dan pengedar termasuk pemakai narkoba,” tandas Kapolres. (eni)
Lima tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU yang ditangkap polisi. Sripoku.com/eni juwita
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pengedar-ganja121341.jpg)