Berita Kriminal

Pria Asal OKU Timur Menipu dan Gadaikan Motor Dinas Milik Kades di Lempuing OKI

Pria Asal OKU Timur Menipu dan Gadaikan Motor Dinas Milik Kades di Lempuing OKI

Penulis: Winando Davinchi |
Tribunsumsel.com
Busman (50) untuk melancarkan aksi penipuan dan penggelapan dananya yakni motor dinas milik Kepala Desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI. 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua.

Kendaraan roda dua yang digunakan pelaku Busman (50) untuk melancarkan aksi penipuan dan penggelapan dananya yakni motor dinas milik Kepala Desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kabag Humas Polres OKI AKP Iryansyah menyatakan kronologis penangkapan terhadap pelaku yang tercatat sebagai warga desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang 1 Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jum'at (31/1/2020).

"Setelah mengantongi data dan informasi lengkap serta telah dilakukan pemeriksaan para saksi, maka Tim Macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin Kapolsek AKP Darmanson melakukan penangkapan terhadap pelaku pada dini hari Jum'at 31 Januari 2020 pukul 01.00 WIB," ungkapnya.

Arti Agnosti dan Atheis, Apa Perbedaannya? Bagaimana dengan Orang yang Percaya akan Tuhan dan Agama?

Detik-detik Tahanan Kejari Lubuklinggau Kabur, Petugas Dibuat Panik Amankan 41 Tahanan Lainnya

Dijelaskan lebih lanjut oleh Iryansyah, kejadian ini sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya, awalnya pelaku datang bertamu ke rumah korban Iswanto (47) alamat di Desa Bumi Agung dusun I Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI yang mana korban merupakan Kades dari desa tersebut.

Ternyata ada niat tersembunyi dibalik kedatangan pelaku ke rumah korban, yakni berusaha membawa kabur motor dinas merk honda verza milik korban.

"Waktu itu pada 5 Mei 2019 pukul 09.30 WIB pelaku datang bertamu, kemudian pelaku hendak pamit dan dari sinilah modus pelaku dilakukan,"

"Pelaku meminjam motor dinas milik korban dan berjanji akan mengembalikannya pada sore hari," jelasnya.

Namun, janji pelaku hanya tinggal janji, korban tidak menyangka jika ia ditipu oleh korban dan motor dinas miliknya telah digadaikan dan korban tak pernah bisa mengembalikan motor dinas tersebut.

"Korban mulai cemas karena pelaku belum juga mengembalikan motor korban, bahkan korban terkejut saat pelaku mengatakan kalau motor dinasnya telah digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 3.5 juta," tuturnya.

Dilanjutkan Iryansyah jika pelaku meminta bantuan uang kepada korban supaya dapat menebus sepeda motor yang telah digadaikan itu dan korban menyanggupinya.

"Korban lantas mengirimi pelaku uang sebesar Rp. 1,5 juta sebanyak dua kali namun tetap saja pelaku tidak mengembalikan motor serta uang korban," terangnya.

Menyadari bahwa korban telah ditipu pelaku, korban lantas mendatangi kantor Polsek Lempuing guna membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.

Cukup lama mengumpulkan bukti kuat supaya bisa menahan pelaku, dan beruntungnya pelaku bisa tertangkap.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, dan pelaku ini sempat bersembunyi di atas plafon rumahnya, namun kami masih bisa menangkapnya," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved